Seorang ibu rumah tangga (IRT) berbuat hal yang melanggar hukum, dengan alasan ingin mengabadikan ritual bercinta saat dilakukan dengan pasangan pria yang diduga bukan suaminya, justru video porno yang dilakukannya menyebar dan dinikmati warga sekitar.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kec. Sungaililin, Kab. Musi Banyuasin, Prov. Sumatera Selatan. Video porno dengan waktu tayang cukup panjang ini, yaitu 18.43 menit cukup membuat heboh para warga, pasalnya justru banyak warga yang merasa penasaran dan ingin melihat seperti apa video yang dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT) tersebut.
Terlihat dari penayangan adegan video tersebut, kemungkinan besar pasangan ini sengaja merekam aksi bercinta dengan ponsel berkamera yang diletakkan di tepi tempat tidur dengan tanpa bantuan pihak ke tiga.
Polisi saat ini masih menyelidiki dan memburu pelaku, telah didapatkan informasi bahwa pemeran wanita adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berdomisili di sungaililin.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kec. Sungaililin, Kab. Musi Banyuasin, Prov. Sumatera Selatan. Video porno dengan waktu tayang cukup panjang ini, yaitu 18.43 menit cukup membuat heboh para warga, pasalnya justru banyak warga yang merasa penasaran dan ingin melihat seperti apa video yang dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT) tersebut.
Terlihat dari penayangan adegan video tersebut, kemungkinan besar pasangan ini sengaja merekam aksi bercinta dengan ponsel berkamera yang diletakkan di tepi tempat tidur dengan tanpa bantuan pihak ke tiga.
Polisi saat ini masih menyelidiki dan memburu pelaku, telah didapatkan informasi bahwa pemeran wanita adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berdomisili di sungaililin.
0 comments:
Posting Komentar