Powered By Blogger

Rabu, 19 Oktober 2011

Inilah Organisasi Bakrie Yang Akan Menguasai Hak Siar Piala Dunia 2014

| Rabu, 19 Oktober 2011 | 0 comments

Meski Piala Dunia 2014 Brasil masih tiga tahun lagi, Grup Bakrie, melalui PT Bakrie Capital Indonesia, saat ini telah mengantongi hak siar hajatan sepak bola terbesar sejagat itu. "Kami telah memiliki beberapa hak siarnya," kata Kepala Bagian Strategi dan Kreatif B Plus, tim khusus yang dibentuk PT Bakrie Capital Indonesia untuk menangani Piala Dunia 2014, Irwan Hendarmin, dalam jumpa pers di FX Plaza, Rabu, 19 Oktober 2011.


Hak siar tersebut meliputi tayangan di televisi terestrial (tayangan televisi lokal) dan televisi berbayar, baik televisi satelit maupun tv kabel. Selain itu hak siar juga mencakup layanan televisi streaming, radio, media cetak dan online, serta public viewing. "Jadi kalau ada tayangan langsung Piala Dunia 2014 di kafe atau restoran harus ada izinnya," kata Irwan.


Meski telah mengantongi hak siar, tak berarti dua stasiun televisi milik Grup Bakrie, yakni TV One dan ANTV, otomatis menayangkan siaran-siaran langsung Piala Dunia 2014. Hak siar televisi baru akan dilelang 26 Oktober mendatang. "Pada 26 Oktober nanti penantian televisi penyiarnya," ujarnya.

Sebagai pemegang hak siar, Bakrie Grup melalui B Plus telah merancang sejumlah kegiatan menyambut hajatan terbesar sejagat itu, antara lain Samba Carnaval, klinik sepak bola bersama Ronaldo, mendatangkan Brasil All Star, dan kunjungan legenda Brasil Pele sebagai Duta World Cup 2014.

Piala Dunia 2014 Brasil sendiri akan berlangsung 12 Juni-13 Juli 2014 dengan total 64 pertandingan. Pemegang hak siar ini akan menayangkan pertandingan baik secara langsung maupun siaran tunda.

Sumber : tempointeraktif.com

0 comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

Pengikut

Pages

© Copyright 2010. yourblogname.com . All rights reserved | yourblogname.com is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com - zoomtemplate.com