MADINAH - Maesaroh tidak pernah menyangka jika beberapa benda yang dibawanya dari Tanah Air akan membuatnya berurusan dengan polisi pengamanan Masjid Nabawi.
Calon jemaah haji asal Bawean Gresik, Jawa Timur itu membawa sebuah keris kecil serta batu-batuan yang diduga adalah jimat di dalam tasnya. Wanita berusia 60 tahun tersebut mengaku bahwa benda tersebut adalah peninggalan buyutnya. Tak ayal, dia pun langsung dibawa ke Haiah (kantor pengamanan Masjid Nabawi).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Pengamanan PPIH, Daerah Kerja Madinah,Letkol M Yahdi di Kantor Misi Haji Indonesia di Madinah.
“Ada jemaah kita yang ditangkap usai keluar salat subuh di Gate 37 Masjid Nabawi, karena diduga membawa jimat. Dia dibawa ke Haiah untuk dimintai keterangan. Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Madinah bisa meyakinkan bahwa ada kekhilafan, dan akhirnya dimaafkan,” ungkap M Yahdi.
Benda yang dibawa jamaah kloter 4 embarkasi Surabaya ini diketahui setelah tasnya diperiksa saat hendak memasuki Masjid Nabawi. Awalnya penjaga pintu Masjid tidak curiga dan hanya menganggap keris kecil itu merupakan senjata yang tidak boleh masuk masjid. Kecurigaan penjaga justru timbul saat Maesaroh hendak mengambil kembali ‘jimat’ yang sudah disita itu. Akhirnya, dia pun digelandang ke Haiah dan diinterogasi petugas keamanan Madinah.“Dia mengakui, benda itu merupakan keyakinan dari mbah buyut-nya. Petugas kita masuk dan mohon dimaafkan, akhirnya dia dilepaskan,” kata Yahdi.
Kejadian aneh ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, satu rombongan jamaah Indonesia juga berurusan dengan penjaga keamanan Madinah. Mereka diinterogasi karena melakukan salat Zuhur usai melaksanakan salat Jumat. Dalam kesempatan itu, Yadi pun berpesan kepada jamaah untuk tidak membawa benda-benda seperti jimat yang bisa dianggap sebagai perbuatan musyrik. (abe)
Sumber : OKE ZONE
0 comments:
Posting Komentar