berita2.com (Surabaya, Jawa Timur): Beberapa jenis satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang dinilai sudah over populasi akan dipindah ke lembaga konservasi atau kebun binatang lain.
Pada wartawan, Senin (31/10/2011), Ketua Tim Pengelola Sementara KBS Tony Sumampau, mengatakan, pelepasan satwa yang sudah over populasi merupakan langkah terbaik agar kualitas hidup satwa tetap terjaga dengan baik. "Serta lahan yang digunakan KBS sekarang sudah tidak mungkin lagi menampung jumlah satwa yang ada," sambungnya.
Dijelaskannya, luas lahan yang digunakan KBS sekarang 15 hektar, sementara jumlah satwa hingga September 2011 mencapai 4.021 ekor
"Untuk kebun binatang dengan luas lahan 15 hektar, satwa yang ditampung idealnya berjumlah 1.500 hingga 2.000 ekor. Karena itu, satwa yang dinilai sudah over populasi harus dipindah ke lembaga konservasi atau kebun binatang lainnya," jelasnya.
Saat ini ada beberapa jenis satwa yang sudah over populasi dan harus segera dikurangi. Di antaranya rusa, babi rusa dan pelikan.
Bahkan pelikan yang ada sekarang tidak lagi bisa terbang bebas karena jumlah satwa yang menghuni kandang terlalu banyak.
“Ini yang harus disadari Kementerian Kehutanan dan segera melakukan pengurangan. Jika tidak dilakukan pengurangan, kesejahteraan satwa tidak akan bisa terpenuhi,” tutur Tony.
Kendala utama yang dihadapi KBS saat ini adalah caring capacity. Artinya, perhatian petugas dalam merawat satwa masih kurang karena banyak yang harus diurus. Jika jumlah satwa yang diurus sedikit, penjaga bisa lebih fokus dan intensif dalam menangani sehingga kualitas hidup jadi lebih bagus.
Hanya saja, KBS tidak bisa begitu saja melepas satwa yang menjadi koleksinya sekarang. Pasalnya, kewenangan untuk melepas satwa ada di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
KBS hanya bisa mengajukan permohonan pengurangan satwa. Keputusan sepenuhnya ada di tangan Kemenhut melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA).
“Secepatnya kami akan ajukan pengurangan satwa ke Kemenhut agar satwa bisa terurus dengan baik dan berperilaku seperti di habitat aslinya,” tandas Tony.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Heru Raharjo, belum bisa memastikan ke mana satwa yang over populasi akan dipindahkan. Yang pasti, KBS hanya bisa melepas koleksi satwa yang ada dan tidak boleh menjualnya.
“Sebagai lembaga konservasi, KBS hanya bisa melepas satwa ke lembaga konservasi atau kebun binatang lain. KBS tidak diizinkan melakukan jual beli satwa,” kata Heru.
Terkait kapan pemindahan satwa akan dilakukan, Heru juga belum bisa memastikan. Pasalnya, belum ada lembaga konservasi maupun kebun binatang yang mengajukan permohonan untuk merawat satwa yang kini dikoleksi KBS.
“Kalau belum ada yang mau menampung, ya tidak mungkin satwa KBS dipindahkan. Tapi yang pasti, lembaga konservasi maupun kebun binatang yang nantinya menampung harus memiliki keahlian merawat satwa,” pungkasnya. (Iskandar)
0 comments:
Posting Komentar