KISAH-KISAH SEKS 2011-Seorang mahasiswa jurusan ilmu hukum, di salah satu perguruan tinggi di Madura, tega memperkosa gadis di bawah umur saat dalam keadaan pingsan. Parahnya lagi, setiap adegan tersangka selalu mendokumentasikan dalam kamera digital miliknya.
Adapun identitas tersangka adalah, Muzani (21), warga Pangarengan, Sampang, Madura, berhasil ditangkap tim reskrim Polres, Sampang, tersangka langsung digiring ke Mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.
“Penangkapan tersangka berkat laporan korban pada keluarganya yang mengaku diperkosa setelah dipaksa minum dua butir obat yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri,” terang Kompol Danuri, Kabag Ops polres Sampang, Senin (3/10/2011).
Menurut Danuri, dalam pengakuan korban tersangka selalu mendokumentasikan adekan dalam kamera digital miliknya yang kemudian dijadikan alat untuk mengajak pacarnya berhubungan dengan ancaman foto tersebut disebarkan jika tidak bersedia melayani nafsu tersangka.
"Bahkan tersangka juga menyimpan kapas berlumuran darah perawan di dalam kamarnya, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara,” tegasnya. [mif]
[http://www.seruu.com/entertainment/lifestyle/artikel/tragis-mahasiswa-perkosa-gadis-saat-pingsan]
Adapun identitas tersangka adalah, Muzani (21), warga Pangarengan, Sampang, Madura, berhasil ditangkap tim reskrim Polres, Sampang, tersangka langsung digiring ke Mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.
“Penangkapan tersangka berkat laporan korban pada keluarganya yang mengaku diperkosa setelah dipaksa minum dua butir obat yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri,” terang Kompol Danuri, Kabag Ops polres Sampang, Senin (3/10/2011).
Menurut Danuri, dalam pengakuan korban tersangka selalu mendokumentasikan adekan dalam kamera digital miliknya yang kemudian dijadikan alat untuk mengajak pacarnya berhubungan dengan ancaman foto tersebut disebarkan jika tidak bersedia melayani nafsu tersangka.
"Bahkan tersangka juga menyimpan kapas berlumuran darah perawan di dalam kamarnya, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara,” tegasnya. [mif]
[http://www.seruu.com/entertainment/lifestyle/artikel/tragis-mahasiswa-perkosa-gadis-saat-pingsan]
0 comments:
Posting Komentar